fbpx
Select Page

Memasuki triwulan akhir tahun 2020 serta menghadapi kondisi saat ini sebagai dampak dari penyebaran Covid-19 khususnya di Kabupaten Pohuwato , Baperlitbang menggelar pertemuan internal dengan menghadirkan jajaran pejabat esselon III dan IV yang dipimpin langsung oleh Kepala Baperlitbang, Irfan Saleh

Tema yang mengemuka pada pertemuan yang dilaksanakan pada hari Kamis 24/9 ini adalah RPJMD. Dimana RPJMD yang sebentar lagi berakhir merupakan proses penetapan kearah mana pengembangan Pohuwato selama 5 tahun kedepan yang tentu mengacu pada evaluasi kinerja tahun ini dan 4 tahun sebelumnya.

semua data-data terkait 4 tahun sebelumnya , diharapkan mulai diolah oleh masing-masing bidang. Misalnya untuk trend data APM , APK , Infrastruktur untuk 5 tahunan dan seterusnya

Himbau Kepala Badan Perencanaan, Irfan Saleh

Tema penting lainnya yang menjadi penguatan pada pertemuan ini adalah penerapan sistem SIPD sebagaimana yang telah diamanahkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah atau SIPD. Dalam sistem yang dikembangkan oleh Kemendagri ini semua akan diintegrasikan yakni proses peryusunan perencanaan pembangunan daerah, dan pengelolaan keuangan daerah, Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD), dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah pada satu platform sistem informasi pemerintahan daerah

SIPD sebagaimana Permendagri Nomor 70 tahun 2019 serta proses pengintegrasian sistem lainnya agar secepatnya diselesaikan. Pak Sekretaris akan mengkoordinir dan diharapkan keseriusan seluruh bidang

Tegas ,Kepala Baperlitbang

Pertemuan terbatas ini dilanjutkan dengan proses penginputan SIPD oleh Tim Lintas Bidang yang telah dibentuk bertempat di Aula Besar Gedung Baperlitbang Kabupaten Pohuwato

Posted : TonyRajamuda
Foto ilustrasi from Gogel

Loading

×

Hello!

Klik Pengelola Aduan/Saran untuk bercakap, atau kirim email untuk korespondensi ke email : [email protected]

 

× Kontak Whatsapp