Satu diantara Tujuh agenda pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 diantaranya adalah Mengembangkan Wilayah Untuk Mengurangi Kesenjangan Dan Menjamin Pemerataan. Indikator dari agenda pembangunan ini salah satunya adalah Jumlah daerah yang mengimplementasikan Kesepakatan dan Perjanjian Kerja Sama Daerah (Kab/Kota).
Dari indikator pembangunan ini tampak bahwa Pemerintah Pusat berusaha mendorong agar pemerintah daerah, terutama kabupaten/kota dapat melaksanakan kerja sama daerah. Kerja sama daerah ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing dan perekonomian daerah dengan memanfaatkan sumber-sumber daya lokal secara sinergis dan meningkatkan kerja sama antarpelaku (public-private partnership) dalam pengelolaan sumber-sumber daya ekonomi daerah.
NSLIC/NSELRED Bersama Pemerintah Kabupaten/Kota Di Propinsi Gorontalo telah menginisiasi KSDPK ( Kerjasama Daerah dengan Pihak Ketiga ) , namun belum melaksanakan KSDD ( Kerjasama Daerah Dengan Daerah Lain ). Sehingga NSLIC/NSELRED memfasilitasi Pemerintah Kabupaten Pohuwato dengan melaksanakan koordinasi bersama tim Koordinasi Kerjasama Antar Daerah pada tanggal 1 Maret 2021.
Kegiatan yang dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah ini, dilaksanakan secara offline dengan menghadirkan beberapa pejabat perangkat daerah terkait bertempat di Aula Panua Kantor Bupati Pohuwato dan secara online berupa virtual discussion.
Fasilitator NSLIC Distrik Pohuwato Alex Sartono menyampaikan ketentuan Kerjasama daerah sebagaimana yang telah diatur dalam Permendagri Nomor 22 Tahun 2020 tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah Dengan Daerah Lain dan Kerja Sama Daerah Dengan Pihak Ketiga akan melalui 10 tahapan dalam pelaksanaanya
Untuk Tata cara Kerjasama , sudah diatur dalam Permendagri 22 tahun 2020. Dimana kita akan melewati 10 tahapan , yaitu : Persiapan, Penawaran, Penyusunan Kesepakatan Bersama, Penandatangan , Persetujuan DPRD, Penyusunan Perjanjian Kerjasama, Penandatanganan, Pelaksanaan , Penatausahaan dan yang terakhir adalah pelaporan
Ungkap Alex
Alex juga menambahkan bahwa, sebelumnya pada bulan februari telah telah diselenggarakan Rapat Koordinasi TKKSD (Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah) antara Kabupaten Pohuwato dan Kabupaten Gorontalo Utara yang issu utamanya tentang Pengembangan Peternakan dengan Pertanian yang Terintegrasi dan Ramah Lingkungan.
Kegiatan hari ini adalah sebagai tindaklanjut dari tahapan yang pernah dibuat pada tanggal 2 Februari 2021. Dan Issu utama Kerjasama yakni Pengembangan Peternakan dengan Pertanian yang Terintegrasi dan Ramah Lingkunga dengan focal point PErdagangan Sapi Lintas Pulau
Pungkas Alex
Hadir sebagai narasumber pada kegiatan kali ini adalah Sekretaris Daerah Pohuwato Iswanta,SE,Ak, Konsultan Nasional Sad Dian Utomo dan Kepala Baperlitbang Kabupaten Pohuwato.
posted by : T.Rajamuda