PPD adalah Penghargaan Pembangnan Daerah yakni sebuah Apresiasi dari Pemerintah melalui PPN/Bappenas kepada Pemerintah Daerah untuk mendorong peingkatan kualitas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di daerah. Dimana sejak tahun 2011 terus mengalami peningkatan dalam kualitas penilaiannya.
Kabupaten Pohuwato dalam ajang PPD / Penghargaan Pembangunan Daerah, pernah didaulat mewakili Provinsi Gorontalo dan menorehkan prestasi secara nasional pada tahun 2019 dengan meraih peringkat ke tujuh yang menjagokan āRumah Sehat Komunalā sebagai program inovasinya.
Jika Tahun 2021, Inovasi Pak Satko menjadi amunisi Kabupaten Pohuwato pada ajang PPD, maka pada tahun 2022 Inovasi yang diusung adalah PASISA.
Ditahun kemaren kami angkat inovasi Pak Satko, maka tahun ini kami mengambil inovasi dengan menyebutnya Program Ayo Segerakan Isbat Selesaikan Akta disingkat PASISA
Papar Kaban Baperlitbang, Irfan Saleh.
Sebagaimana petunjuk teknis pelaksanaan PPD tahun 2022, bahwa penilaian PPD akan berlangsung dalam 5 tahapan, yakni tahap 1 ( Penlaian Dokumen ) dan Tahap II ( Verifikasi Dan Wawancara ) di tingkat Provinsi kemudian dilanjutkan dengan Tahap III-V ditingkat Nasional.
Pada Penlaian Tahap II/PPD 2022 ini, Kaban Baperlitbang dalam presentasenya juga menambahkan bahwa Program Inovasi ini dilatarbelakangi oleh peningkatan pasangan pernikahan yang tidak tercatat di Kabupaten Pohuwato yang menembus angka 1978 pasangan. Jika kondisi ini dibiarkan maka dampaknya akan berimbas pada Perempuan dan Anak serta kesulitan dalam intervensi program Pemerintah Daerah.
Posted by : F.Maidji